Hadirmya
sekolah begitu sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Sekolah menjadi
peranan penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Di Indonesia terdiri dari sekolah
swasta dan sekolah negeri. Sekolah negeri adalah sekolah yang di
operasikan/disediakan oleh Negara(pemerintah dengan fasilitas gratis, mulai
dari kelas hingga guru di gaji oleh pemerintah untuk memberikan fasilitas
kepada rakyat Indonesia. Sedangkan sekolah swasta adalah sekolah ayng di kelola
oleh pihak swasta. Namun demikian, keduanya tersebut mempunyai peran yang sama,
yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Umtuk itu akuntanbilitas yang tinggi dalam
mengelola pendidikan. Diantaranya adalah kemampuan-kemampuan dan komitmen
mempertanggung-jawabkan semua kegiatan yang dijalankan kepada pemangku
kepentingan.
Seperti
yang tertera pada Undang-undang Nomonr 22 dan 55 tahun 1995 menekankan akan
perlunya aspek subtantif dan fungsi menegement dalam pengelolahan pendidikan. Aspek
subtantif inii mencakup teknik edukatif, personel, finansial, sarana dan
prasarana, serta administrative. Sementara fungsi menegement mencakup
perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan melakukan pengawasan. Kedua
spek tersebut diarahkan sebagai paradigm pendidikan melalui program
pengelolahan berbasis sekolah.
Pengelolahan pendidikan tidak lepas
dari tanggung jawab kepala sekolah. Kepala sekolah menjadi kunci utama dalam
mencapai hasil dari tujuan sekolah. Kepala sekolah memiliki tantangan yang
cukup besar yang di hadapkan dan ditanggungjawabkan untuk mengelola dan
memberdayakan berbagai potensi dan sumber daya untuk mewujudkan visi, misi dan
tujuan dari masing-masing sekolah baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri.
Selain itu banyak hal yang harus bisa dilakukan oleh kepala sekolah. Salah
satunya adalah pengambilan keputusan secara rasional. Mengingat betapa besarnya
tantangan yang dihadapi oleh sekolah baik tantangan internal dan juga tantangan
rasional, maka sebuah organisasi perlu mempelajari kebutuhan-kebutuhan yang
dibutuhkan di era sekarang dan masa yang akan datang.
Dalam organisasi formal terjadi
adanya hubungan antara seorang menager dan bawahan. Hubungan tersebut dibentuk
melalui delegasi, yaitu perwakilan atau utusan dengan proses penunjukan secara
langsung ataupun musyawarah untuk mengutusnya menjadi salah satu perwakilan
suatu kelompok atau lembaga. Laurie J. Mullins mengungkapkan bahwa “ Delegation means the conferring of
specified authority by a hinger authority. In its essence it involves a dual
responbillty. The one to whom authority is delegated becomes responsible to the
superior for doing the job, but the superior remains responsible for getting
the job done. The principle or delegation is the centre of all processes in
formal organization (Susanto, 2016)
Pernyataan
tersebut menyatakan bahwa akuntanbilitas merupakan sikap manager dalam
melakukan upaya ata tindakan ke-wenangannya agar bawahan melakukan
pekerjaannya. Akuntanbilitas dikatakan sebagai tanggung jawab utama seorang
manager kepada superior untuk tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Dan
tanggung jawab ini mutlak tidak dapat dipindahkan kembali kepada bawahan.
Didalam sebuah oragnisasi secara
umun dilakukan pengambilan keputusan secara rasional, artinya sebuah keputusan
yang di ambil secara benar dan pada waktu yang tepat. Pengambilan keputusan
merupakan hal yang penting dalam sebuah organisasi, hal ini dilakukan untuk
menunjukan ketegasan serta kualitas sebuah organisasi dalam menunjukan
existensinya dalam lingkungan social di masyarakat. Menurut Ratnawati Susanto
Pengambilan keputusan sediri terbagi menjadi beberapa kemlompok yaitu, a)
keputusan operasional; biasanya efek jarak pendek dan bersifat rutin, b)
keputusan praktis; biasanya efek jangka menengah dan non rutin, c) keputusan
strategi; biasanya dengan efek jangka panjang mengenai arah dan tujuan
organisasi.(Susanto, 2016)
Pengambilan
keputusan memiliki hubungan yang terkait dengan pengambilan sebuah keputusan
secara rasional. Hal tersebut dapat dilihat makin tingginya pengambilan
keputusan rasional, maka semakin tinggi pula akuntabilitas.
Susanto, R. (2016). Hubungan Pengambilan Keputusan
Rasional Dengan. Research, 2(1), 22–39.
https://doi.org/10.1016/j.ccr.2014.06.028